Arba’in an-Nawawi : Hadits Ketiga puluh lima

40 Hadits oleh Imam an-Nawawi

Hadits Ketiga puluh lima: Orang Muslim Saling Bersaudara

الأربعون النووية

الحديث الخامس والثلاثون : المسلم أخو المسلم

Dari Abū Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, "Janganlah kalian saling mendengki, janganlah kalian saling melakukan najsy (menaikkan tawaran harga tanpa niat membeli), janganlah kalian saling membenci, janganlah kalian saling membelakangi, dan janganlah sebagian kalian menjual di atas penjualan sebagian yang lain; dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, ia tidak menzhaliminya, tidak membiarkannya (tanpa pertolongan), tidak membohonginya, dan tidak menghinanya. Takwa itu ada di sini" —beliau menunjuk ke dadanya tiga kali— "Cukuplah seseorang dianggap melakukan keburukan jika ia menghina saudaranya sesama muslim. Setiap muslim atas muslim yang lain adalah haram: darahnya, hartanya, dan kehormatannya." (HR. Muslim)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا تَحَاسَدُوا، وَلَاتَنَاجَشُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخوَانًا. المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ، وَلَا يَخذُلُهُ، وَلَا يَكْذِبُهُ، وَلَايَحْقِرُهُ. التَّقْوَى هَاهُنَا -وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ- بِحَسْبِ امْرِىءٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ المُسْلِمَ. كُلُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ. (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)

Share | Copy